UWT 214 Rumah Puskopkar Tertahan, BP Batam Tunggu Kewajiban Pengembang

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, muncul karena pengembang Puskopkar belum menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan untuk rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menegaskan bahwa berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Sunset Ramadhan, Beverly Hotel Batam Tawarkan Buka Puasa Hangat Sekaligus Berbagi

“Berdasarkan data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” ujar Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Harlas menambahkan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca Juga :  PT Bandara Internasional Batam Catat Lonjakan Penumpang 10 Persen

Meski demikian, BP Batam tetap mengedepankan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan terus mengupayakan skema terbaik,” kata Harlas.

Saat ini, BP Batam masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat terpenuhi. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga guna mencari penyelesaian yang tepat dan terukur.

Editor:  Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru