UWT 214 Rumah Puskopkar Tertahan, BP Batam Tunggu Kewajiban Pengembang

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, muncul karena pengembang Puskopkar belum menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan untuk rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menegaskan bahwa berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills

“Berdasarkan data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” ujar Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Harlas menambahkan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca Juga :  Bangun Generasi Unggul, Erlita Ajak Ibu Perkuat Akhlak dan Keimanan

Meski demikian, BP Batam tetap mengedepankan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan terus mengupayakan skema terbaik,” kata Harlas.

Saat ini, BP Batam masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat terpenuhi. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga guna mencari penyelesaian yang tepat dan terukur.

Editor:  Bibah

Berita Terkait

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri
Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon
Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB