Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tak hanya membahas pengelolaan sampah. DPRD juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam sebagai upaya memperkuat identitas budaya Melayu.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Paripurna juga membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.
Suasana sidang tampak berbeda dengan penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026. Mereka memperagakan berbagai busana adat Melayu sebagai bentuk pelestarian budaya daerah.
Busana yang ditampilkan meliputi pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.
Penampilan tersebut menarik perhatian peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.
Amsakar mengatakan pengesahan perda LAM menjadi langkah penting untuk menjaga adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan Batam.
“Kami berharap LAM semakin aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial di Kota Batam,” ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya Melayu.
Dalam agenda lain, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah terkait Ranperda perubahan pengelolaan persampahan. Menurutnya, pengelolaan sampah di Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Pemko Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.
Pemko Batam juga terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), memperkuat peran bank sampah, dan meningkatkan edukasi lingkungan kepada generasi muda untuk membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam.
Editor: Difky






