Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster di Perairan Lingga

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melaksanakan pelepasliaran Kamis (5/2/2026) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, termasuk Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP. Foto: Bea Cukai Batam

Petugas melaksanakan pelepasliaran Kamis (5/2/2026) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, termasuk Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP. Foto: Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam menghentikan upaya penyelundupan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Pulau Lingga, Kepulauan Riau, Senin (2/2/2026). Petugas menemukan speedboat tanpa nama yang hendak membawa BBL ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Awalnya, Satgas Patroli Laut BC 11001 mengawasi perairan sekitar Pulau Lingga. Mereka menangkap speedboat yang melaju cepat menuju Pulau Buaya, lalu mengejar hingga kapal kandas tanpa awak di hutan bakau. Petugas menyisir lokasi dan menemukan 29 koli styrofoam. Setiap koli berisi 40 bungkus, masing-masing memuat sekitar 199 ekor benih lobster jenis Pasir dan Mutiara.

Baca Juga :  Mudik Hepi 2026 Telkomsel Resmi Berangkatkan 1.100 Pelanggan ke Kampung Halaman

Setelah pengamanan, Bea Cukai menyegel speedboat, mengamankan kapal, dan memindahkan BBL ke Balai Perikanan Budidaya Laut Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa 19 koli dilepasliarkan ke laut, sementara 10 koli digunakan untuk budidaya dan penelitian. Petugas melaksanakan pelepasliaran Kamis (5/2/2026) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, termasuk Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP.

Baca Juga :  Bali Dinobatkan Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

Agung menegaskan, Bea Cukai Batam memperkuat pengawasan perairan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan. Penindakan ini menegakkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021, yang melarang ekspor BBL, sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam Indonesia.

Editor: Difky

Berita Terkait

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri
Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon
Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB