DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026). Foto: Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026). Foto: Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026).

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

DPRD membentuk pansus usai mendengar jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Pimpinan sidang membacakan nama anggota pansus dari seluruh fraksi. DPRD kemudian menskor rapat selama lima menit.

Pansus langsung menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan.

Juru bicara pansus Biyanto mengumumkan hasilnya.

“Ketua Pansus Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Biyanto,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Amsakar Achmad menjawab pandangan umum seluruh fraksi DPRD. Menjawab Fraksi NasDem yang disampaikan M Putra Pratama Jaya, Pemko Batam menegaskan pengelolaan sampah harus diperkuat dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Batam Idul Fitri Food and Art Fest Perdana Digelar di Batam

Pemko juga mendorong masyarakat mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

“Pemko Batam akan membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan,” kata Amsakar.

Menjawab Fraksi Gerindra yang disampaikan Anwar Anas, Pemko Batam akan memperkuat edukasi pengelolaan sampah di sekolah.

Pemko juga akan memperluas gerakan 3R, memperkuat bank sampah, dan menambah tempat sampah tertutup di titik strategis.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Jimmi Simatupang, Amsakar menegaskan ranperda akan memuat sanksi tegas bagi pelanggar aturan sampah.

Baca Juga :  Pemko Batam Dorong Keamanan Siber Lewat Kolaborasi Pentahelix

Pemko juga akan memperkuat pengawasan melalui sistem pelaporan, evaluasi rutin, dan teknologi.

Menjawab Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang disampaikan Safari Ramadhan, Amsakar menegaskan sanksi bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat.

Pemko juga mengajak swasta dan masyarakat membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Menanggapi Fraksi Golkar yang disampaikan Jimmy Siburian, Pemko memastikan teknologi pengolahan sampah tidak membebani APBD.

Pemerintah akan membuka kerja sama investasi dengan pihak swasta.

Menjawab Fraksi PKB yang disampaikan Surya Makmur Nasution, Pemko menegaskan kerja sama dengan swasta harus transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Fraksi Hanura, PSI, dan PKN juga meminta Pemko menyederhanakan layanan persampahan dan memperkuat sistem pengangkutan sampah.

Editor: Rega

Berita Terkait

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
BPKAD Batam Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB

Berita Terbaru

Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Batam periode 2026-2031 di Wyndham Panbil, Sabtu (16/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Batam

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB