DPRD Batam Sahkan Perda LAM, Budaya Melayu Tampil di Paripurna

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tak hanya membahas pengelolaan sampah. DPRD juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam sebagai upaya memperkuat identitas budaya Melayu.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Paripurna juga membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026. Mereka memperagakan berbagai busana adat Melayu sebagai bentuk pelestarian budaya daerah.

Busana yang ditampilkan meliputi pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.

Baca Juga :  Bengkong Ajukan 90 Usulan PSPK-PM, Banjir Jadi Prioritas

Penampilan tersebut menarik perhatian peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar mengatakan pengesahan perda LAM menjadi langkah penting untuk menjaga adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan Batam.

“Kami berharap LAM semakin aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya Melayu.

Baca Juga :  Laporan Pansus Ranperda Adminduk Ditunda, Dijadwalkan Ulang Maret 2026

Dalam agenda lain, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah terkait Ranperda perubahan pengelolaan persampahan. Menurutnya, pengelolaan sampah di Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Pemko Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam juga terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), memperkuat peran bank sampah, dan meningkatkan edukasi lingkungan kepada generasi muda untuk membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam.

Editor: Difky

Berita Terkait

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB
BP Batam Percepat Penyelesaian UWT 221 Rumah di Puskopar
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
BPKAD Batam Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

PLUT Goes to Pesisir Bantu UMKM Pulau Pemping Kantongi NIB

Berita Terbaru

Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Batam periode 2026-2031 di Wyndham Panbil, Sabtu (16/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Batam

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB