DPRD Batam Sahkan Perda LAM, Budaya Melayu Tampil di Paripurna

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tak hanya membahas pengelolaan sampah. DPRD juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam sebagai upaya memperkuat identitas budaya Melayu.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Paripurna juga membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026. Mereka memperagakan berbagai busana adat Melayu sebagai bentuk pelestarian budaya daerah.

Busana yang ditampilkan meliputi pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.

Baca Juga :  Realisasi Pajak BPHTB Lampaui Target, Sumbang PAD Terbesar Rp541 Miliar

Penampilan tersebut menarik perhatian peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar mengatakan pengesahan perda LAM menjadi langkah penting untuk menjaga adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan Batam.

“Kami berharap LAM semakin aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya Melayu.

Baca Juga :  Beragam Agenda di HJB ke-196, Tetap Tertata dan Meriah

Dalam agenda lain, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah terkait Ranperda perubahan pengelolaan persampahan. Menurutnya, pengelolaan sampah di Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Pemko Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam juga terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), memperkuat peran bank sampah, dan meningkatkan edukasi lingkungan kepada generasi muda untuk membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru