Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja WFO–WFH untuk ASN

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan sistem kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Orientasi PPPK Tahap II, Tekankan Integritas ASN Pemko Batam

Pemko Batam menetapkan WFH setiap hari Jumat mulai minggu keempat April 2026. Pada hari kerja lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor.

Amsakar menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ASN mendapat fleksibilitas kerja.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh dari kantor. Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif sesuai kebutuhan kerja.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Ketertiban, INTELDENI Diluncurkan

Pemko Batam juga mendorong digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan ini sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Selain itu, pemerintah membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, serta penggunaan kendaraan dinas untuk mendukung efisiensi energi.

Pimpinan perangkat daerah akan mengawasi pelaksanaan WFH dan mengevaluasi kinerja ASN melalui sistem digital.

Amsakar berharap kebijakan ini membuat ASN Batam lebih adaptif dan profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Potensi Ekonomi
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Kamis, 10 September 2026 - 21:00

Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45