Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja WFO–WFH untuk ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan sistem kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  CERNIVAL 2026 Resmi Digelar, BI Ajak Warga Nikmati Pesta Rakyat Digital lewat QRIS

Pemko Batam menetapkan WFH setiap hari Jumat mulai minggu keempat April 2026. Pada hari kerja lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor.

Amsakar menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ASN mendapat fleksibilitas kerja.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh dari kantor. Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif sesuai kebutuhan kerja.

Baca Juga :  Kelurahan Duriangkang Raih Juara Umum MTQH XXXIV Kecamatan Sungai Beduk

Pemko Batam juga mendorong digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan ini sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Selain itu, pemerintah membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, serta penggunaan kendaraan dinas untuk mendukung efisiensi energi.

Pimpinan perangkat daerah akan mengawasi pelaksanaan WFH dan mengevaluasi kinerja ASN melalui sistem digital.

Amsakar berharap kebijakan ini membuat ASN Batam lebih adaptif dan profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru