Pemprov Kepri Ajukan Ranperda Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dalam Rapat Paripurna digelar, Senin (27/7/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dalam Rapat Paripurna digelar, Senin (27/7/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan ke DPRD Kepri. Regulasi itu menjadi dasar memperkuat ketahanan pangan, pengawasan kesehatan hewan, dan kepastian hukum sektor peternakan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan Kepri membutuhkan regulasi baru karena tingginya lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah perbatasan. Kondisi itu meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan dan zoonosis.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Buka Kick Off Piala Dunia 2026 di Tanjungpinang

“Pengawasan harus kuat agar keamanan pangan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi,” kata Ansar saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (27/7/2026).

Ansar menyebut Ranperda itu menyesuaikan aturan nasional sekaligus memperkuat kewenangan Pemprov Kepri mengelola sektor peternakan sebagai daerah kepulauan.

Melalui regulasi tersebut, Pemprov Kepri meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, memperketat pengawasan lalu lintas ternak, mencegah penyebaran penyakit, serta menjamin keamanan produk hewan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Baca Juga :  HUT ke-76 Satpol PP dan ke-64 Satlinmas, Guntur Sakti: Trantibumlinmas Tangguh untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Kepri juga mengembangkan sistem informasi peternakan berbasis data dan memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.

Ansar mengajak DPRD Kepri segera membahas Ranperda tersebut agar segera menjadi dasar hukum untuk memperkuat ketahanan pangan, melindungi kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Ansar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Lepas Ahmad Shalihin Bertugas ke Lampung
Selvi Ananda Kunjungi LPKA Batam, Pastikan Anak Binaan Dapat Bekal Masa Depan
Firmansyah Tekankan Proyek Perubahan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Posyandu Kepri Bertransformasi, Layani Enam Bidang SPM hingga Wilayah Terluar
Ansar Ajukan KUA-PPAS APBD Kepri 2027, Fokus Dorong Ekonomi dan Percepat Pembangunan
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Sumbagut, Batam FTZ Kini Mulai Rp97 Ribu
Pemprov Kepri Matangkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Selvi Ananda Dijadwalkan Hadir
Ansar Pimpin Kamis Bersih, Ajak Warga Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:05 WIB

Ansar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Lepas Ahmad Shalihin Bertugas ke Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:54 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Ranperda Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:11 WIB

Selvi Ananda Kunjungi LPKA Batam, Pastikan Anak Binaan Dapat Bekal Masa Depan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39 WIB

Firmansyah Tekankan Proyek Perubahan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:29 WIB

Posyandu Kepri Bertransformasi, Layani Enam Bidang SPM hingga Wilayah Terluar

Berita Terbaru