Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sistem surveilans kesehatan masyarakat melalui UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kepri. Fasilitas yang berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, itu berperan mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini.
Peran tersebut semakin penting bagi Kepri yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan. Labkesmas tidak hanya melayani pemeriksaan sampel, tetapi juga mendukung pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan di berbagai wilayah.
Kementerian Dalam Negeri RI turut memverifikasi kesiapan fasilitas tersebut melalui Verifikasi Faktual UPTD Labkesmas Kepri, Selasa (8/9/2026) pagi.
Kegiatan verifikasi berlangsung secara daring melalui Zoom. Eko Wulandaru dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, memandu proses tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni mengikuti kegiatan itu bersama Plt Asisten Administrasi Umum Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala Biro Organisasi Syakyakirti, Kepala BKD Yeni Trisia Isabella, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Yosi Susanti.
Pemprov Kepri membangun Labkesmas tersebut pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar dari APBN Kementerian Kesehatan RI. Fasilitas ini menambah kapasitas daerah dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Selain pemeriksaan sampel kesehatan, Labkesmas Kepri menjalankan fungsi sebagai pusat rujukan regional untuk pemeriksaan kesehatan lingkungan di pulau-pulau. Fasilitas ini juga mendukung kewaspadaan dini terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) dan pemantauan parameter kesehatan secara berkala.
Labkesmas Kepri memiliki fasilitas untuk memeriksa kualitas air, keamanan pangan, serta mendeteksi penyakit menular sejak dini. Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam memetakan kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Misni mengatakan keberadaan Labkesmas akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan laboratorium kesehatan.
“Keberadaan Labkesmas ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan laboratorium kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” kata Misni.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam mencegah penyakit. Faktor lingkungan dan keamanan pangan, misalnya, dapat memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.
Karena itu, Labkesmas dapat melakukan pemeriksaan kualitas air bersih, limbah, tanah, udara hingga kandungan produk makanan.
“Tujuan utama laboratorium ini untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Melalui verifikasi faktual tersebut, Kemendagri memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional UPTD Labkesmas Kepri dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Editor: Difky







