Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memegang peran strategis sebagai pusat riset dan inovasi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data menuju Indonesia Emas 2045.
Ribka menyampaikan penegasan tersebut usai Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi di Auditorium B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri secara konsisten mengandalkan data dan riset dalam merumuskan kebijakan. Dalam kerangka itu, IPDN menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah bagi pemerintah daerah.
“Seluruh kebijakan yang kami sampaikan selalu berbasis data dan riset,” kata Ribka.
Ribka menjelaskan IPDN tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi sebagai pusat riset kebijakan yang menghubungkan kebutuhan pemerintah daerah dengan inovasi dan teknologi. Karena itu, Kemendagri mendorong IPDN memperkuat kolaborasi strategis dengan BRIN.
Ia menegaskan pemerintah membutuhkan riset dan inovasi sebagai fondasi kebijakan daerah yang adaptif dan berorientasi masa depan.
Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi menyelaraskan arah riset BRIN dengan prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Arif menambahkan BRIN mengoptimalkan peran sebagai pusat pengolahan riset untuk mendukung program kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan berbasis sains dan tepat sasaran.
Melalui sinergi Kemendagri, IPDN, dan BRIN, pemerintah menargetkan kebijakan daerah semakin berbasis data, inovatif, dan responsif.
Editor: Diki






