Gustian Dinonaktifkan Sementara, Suhar Ditunjuk sebagai Plh Kadisperindag Batam

Senin, 5 Januari 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SK Walkota Batam terkait Gustian Riau, pebebasan tugas sebagai Kepala Disperindag Batam

Ilustrasi SK Walkota Batam terkait Gustian Riau, pebebasan tugas sebagai Kepala Disperindag Batam

Pemerintah Kota Batam menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam,  Gustian Riau, Wali Kota Batam menunjuk Suhar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Batam.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Batam Nomor 100353/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa Suhar mulai menjalankan tugas sebagai Plh Kadisperindag terhitung sejak 31 Desember 2025, di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Batam.

Baca Juga :  Li Claudia Raih Wonder Mom Award 2025 di Hari Ibu Nasional

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan penonaktifan Gustian bersifat sementara agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi permasalahan yang sedang dijalani.

“Betul, Pak Gustian dinonaktifkan sementara. Untuk mengisi jabatan tersebut, Wali Kota menunjuk Suhar sebagai Plh Kadisperindag Batam,” kata Firmansyah, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Batam terhadap Gustian masih berlangsung.

Baca Juga :  1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Sementara itu, Suhar membenarkan penunjukannya sebagai Plh Kadisperindag Batam. Ia mengaku telah menerima surat keputusan tersebut sejak awal Januari 2026 sesuai arahan pimpinan.

“Benar, sejak SK keluar kami diamanahkan menjadi Plh di Disperindag Batam. Rencananya mulai besok kami masuk kantor dan berkoordinasi dengan Sekretaris Disperindag,” ujarnya.

Suhar menegaskan akan menjalankan tugas dan kebijakan di Disperindag Batam sesuai dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru