DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Batam mengesahkan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (8/5/2026). Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam mengesahkan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (8/5/2026). Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam mengesahkan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (8/5/2026). DPRD mengesahkan perda itu untuk memperkuat identitas budaya Melayu di tengah perkembangan Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional.

Ketua Pansus Ranperda LAMKR, Muhammad Yunus, menyampaikan hasil pembahasan pansus di depan sidang. Ia menilai perda tersebut penting untuk menjaga marwah budaya Melayu di tengah masyarakat Batam yang majemuk.

Menurut Yunus, LAM berperan menjaga budaya Melayu sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Melalui Perda ini, Lembaga Adat Melayu tidak hanya diposisikan sebagai simbol budaya semata, tetapi juga sebagai institusi strategis yang menjaga marwah budaya, memperkuat kohesi sosial, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu Tenas Effendy yang menyebut Melayu sebagai cara hidup yang menjunjung adab dan marwah.

Pansus membahas Ranperda bersama Pemerintah Kota Batam, pengurus LAM Kota Batam, tenaga ahli, dan pakar budaya Melayu Abdul Malik. Pansus juga melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk memperkuat isi aturan.

Perda tersebut mengatur tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah daerah dan paguyuban, hingga pelestarian budaya Melayu.

Baca Juga :  Transportasi Mudik Batam Siap, Pejabat Tekankan Keselamatan dan Waspada Cuaca Ekstrem

Perda itu juga menetapkan Hari Jadi LAM Kota Batam setiap 10 September serta mengatur keprotokolan adat dan pendanaan lembaga adat.

Muhammad Yunus menyebut Ranperda itu terdiri dari 14 bab dan 46 pasal. Ia menegaskan aturan tersebut akan memperkuat posisi LAM sebagai “payung negeri” di Kota Batam.

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06