Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali memperkuat upaya pengendalian banjir dengan membangun kanal banjir sepanjang 275 meter di Kampung Purwodadi, Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Proyek lanjutan pada 2026 ini ditargetkan menuntaskan persoalan banjir yang selama bertahun-tahun mengancam permukiman warga.
Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dona Astrina mengatakan, pekerjaan meliputi pemasangan batu miring pada saluran, normalisasi sungai, serta perbaikan saluran yang rusak.
Proyek tersebut didanai APBD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp970,96 juta dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Penanganan banjir di Kampung Purwodadi dilakukan secara bertahap sejak 2021. Saat itu, banjir besar merendam kawasan dari Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara dengan ketinggian air mencapai satu meter. Permukiman dan perkebunan warga ikut terdampak.
Pada 2025, Dinas PUPP Kepri melanjutkan penanganan di bagian sungai yang berada paling dekat dengan permukiman warga. Langkah tersebut berhasil mengurangi dampak banjir secara signifikan.
“Hasilnya sangat signifikan. Akhir tahun 2025 banjir tidak lagi merendam permukiman warga,” kata Dona, Selasa (28/7/2026).
Melalui pembangunan kanal lanjutan tahun ini, Pemprov Kepri menargetkan Kampung Purwodadi dan kawasan sekitarnya terbebas dari banjir sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Editor: Rega






