PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg di wilayah Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mulai 14 Juli 2026. Kebijakan ini membuat harga LPG nonsubsidi lebih kompetitif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga merupakan hasil evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
“Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan distribusi,” ujar Fahrougi.
Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Bright Gas 12 kg turun dari Rp230.000 menjadi Rp222.000 per tabung. Sementara Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp111.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Harga tersebut merupakan Harga Jual Agen (HJA) dan berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Khusus di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Pertamina juga memangkas harga Bright Gas. Bright Gas 12 kg turun dari Rp208.000 menjadi Rp200.000 per tabung, sedangkan Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp100.000 menjadi Rp97.000 per tabung.
Selain menurunkan harga, Pertamina memastikan pasokan Bright Gas tetap aman di seluruh wilayah operasional Regional Sumbagut. Perusahaan juga terus menjaga kelancaran distribusi agar masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen serta pangkalan resmi Pertamina.
“Kami terus menjaga kelancaran distribusi Bright Gas agar masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina,” tutup Fahrougi.
Editor: Difky






