Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja WFO–WFH untuk ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan sistem kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Amsakar–Wamendag Tinjau Harga Sembako di Batam, Pastikan Stok Aman Jelang Idulfitri

Pemko Batam menetapkan WFH setiap hari Jumat mulai minggu keempat April 2026. Pada hari kerja lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor.

Amsakar menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ASN mendapat fleksibilitas kerja.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh dari kantor. Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif sesuai kebutuhan kerja.

Baca Juga :  Dorong Efisiensi Belanja, Firmansyah Buka Workshop E-Katalog Versi 6

Pemko Batam juga mendorong digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan ini sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Selain itu, pemerintah membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, serta penggunaan kendaraan dinas untuk mendukung efisiensi energi.

Pimpinan perangkat daerah akan mengawasi pelaksanaan WFH dan mengevaluasi kinerja ASN melalui sistem digital.

Amsakar berharap kebijakan ini membuat ASN Batam lebih adaptif dan profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Difky

Berita Terkait

Amsakar Ajak Masyarakat Batam Taat Pajak dalam Bulan Panutan PBB-P2 2026
Amsakar: Stabilitas dan Keamanan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Amsakar Dorong Ranperda LAM Batam Perkuat Pelestarian Adat
Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA di Masjid Agung Raja Hamidah
Amsakar Hadiri Tabligh Akbar AGPAII Batam, Aa Gym Beri Tausiyah
Amsakar Hadiri Perayaan Paskah ASN Pemko Batam
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal
Diskominfo Batam Klarifikasi Proses Kerja Sama Media 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:21 WIB

Amsakar Ajak Masyarakat Batam Taat Pajak dalam Bulan Panutan PBB-P2 2026

Rabu, 22 April 2026 - 01:12 WIB

Amsakar: Stabilitas dan Keamanan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja WFO–WFH untuk ASN

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Amsakar Dorong Ranperda LAM Batam Perkuat Pelestarian Adat

Senin, 20 April 2026 - 00:47 WIB

Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA di Masjid Agung Raja Hamidah

Berita Terbaru