Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja WFO–WFH untuk ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan sistem kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Pedas, Harga Cabai Rawit Merah di Batam Tembus Rp80 Ribu per Kg

Pemko Batam menetapkan WFH setiap hari Jumat mulai minggu keempat April 2026. Pada hari kerja lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor.

Amsakar menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ASN mendapat fleksibilitas kerja.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh dari kantor. Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif sesuai kebutuhan kerja.

Baca Juga :  WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

Pemko Batam juga mendorong digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan ini sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Selain itu, pemerintah membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, serta penggunaan kendaraan dinas untuk mendukung efisiensi energi.

Pimpinan perangkat daerah akan mengawasi pelaksanaan WFH dan mengevaluasi kinerja ASN melalui sistem digital.

Amsakar berharap kebijakan ini membuat ASN Batam lebih adaptif dan profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang
Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru