Pasar modal Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan informasi investor. Menjawab lonjakan jumlah investor ritel dan aktivitas perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat layanan pasar dengan menyempurnakan format distribusi data perdagangan agar lebih relevan, terukur, dan andal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
BEI mengimplementasikan penyempurnaan distribusi data pada akhir Sesi I sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar. Kebijakan ini lahir dari hasil survei pelaku pasar yang menilai data perdagangan sebelumnya hanya tersedia pada akhir hari (end of day/EOD), serta dari evaluasi pasca penutupan kode broker dan domisili pada 2022.
Melalui kebijakan ini, BEI mendistribusikan laporan perdagangan kepada Anggota Bursa tidak hanya pada akhir hari, tetapi juga pada akhir Sesi I. BEI mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 23 Agustus 2025 dan menjalankannya secara efektif sejak 25 Agustus 2025.
Implementasi ini terbukti mendorong aktivitas transaksi yang lebih merata dan meningkatkan kepercayaan investor. Investor kini dapat mengakses ringkasan data lebih awal, membaca arah pasar pada paruh pertama perdagangan, dan menyusun strategi yang lebih terukur untuk Sesi II. Distribusi data tetap dilakukan melalui Daftar Transaksi Bursa (DTB) Anggota Bursa, dengan nilai tambah berupa percepatan informasi.
Data Januari–November 2025 menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan ini. Sebelum implementasi, rata-rata nilai transaksi harian pasar reguler tercatat Rp11,8 triliun. Setelah kebijakan berjalan, angka tersebut melonjak menjadi Rp20,6 triliun per hari atau naik 73,83 persen. Percepatan akses data membuat pelaku pasar lebih percaya diri bertransaksi dengan informasi yang lebih mendekati kondisi aktual.
Porsi transaksi pada Sesi I juga meningkat dari 53,34 persen menjadi 55,89 persen dari total nilai transaksi harian. Kenaikan ini menunjukkan investor memanfaatkan data akhir Sesi I untuk menentukan langkah lanjutan, baik menambah posisi pada Sesi II maupun merealisasikan keuntungan lebih awal.
Selain itu, selisih kontribusi transaksi antara Sesi I dan Sesi II melebar dari 6,69 persen menjadi 11,78 persen. Kondisi ini mencerminkan pasar yang semakin responsif dan dinamis seiring meningkatnya kualitas dan kecepatan informasi.
Penyempurnaan distribusi data ini memperkuat prinsip keadilan informasi di pasar modal. Akses data yang setara dan mutakhir menekan risiko asimetri informasi serta mendorong likuiditas dan efisiensi pasar. Peningkatan transaksi juga menjadi sinyal positif bagi investor institusi dan global terhadap daya saing pasar modal Indonesia.
Melalui kebijakan ini, BEI menegaskan komitmennya membangun pasar modal yang modern, berintegritas, dan mudah diakses. Penyediaan data yang cepat dan berkualitas menjadi fondasi penting bagi penguatan literasi investasi, perluasan inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Yuli






