Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Satgas dibuat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Tito mengusulkan pengembalian atau penghapusan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak, terutama Aceh yang paling parah.
Ia menyampaikan usulan itu kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo.
Rapat pemulihan pascabencana digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026). Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekda M. Nasir, dan kepala daerah dari 23 kabupaten/kota.
Wakil Gubernur Fadhlullah mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang mengembalikan penuh TKD untuk Aceh.
Fadhlullah mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan DPR RI, Presiden, dan Menteri Keuangan untuk mendapatkan pengecualian anggaran. Pemerintah pusat berkomitmen memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran. Sumber InfoPublik
Editor: Yuli






