Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau kesiapan akhir pembangunan Aula Sekolah Tinggi Alkitab (STA)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Tom Bozeman di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/2/2026). Ribka memastikan lokasi pembangunan siap sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Ribka menargetkan pembangunan Aula STA/SMTK Tom Bozeman selesai pada Agustus 2026. Ia menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sarana pendidikan keagamaan di Papua Pegunungan melalui penyediaan fasilitas penunjang kegiatan akademik dan sosial kemasyarakatan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara langsung menugaskan Ribka untuk mengecek kesiapan akhir lokasi pembangunan aula tersebut.
Ribka menyatakan pemerintah akan memulai pembangunan aula pada bulan ini apabila tidak terdapat kendala lahan. Ia meminta dukungan penuh masyarakat setempat agar proses pembangunan berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu pada Agustus 2026.
Kementerian PKP telah menyiapkan anggaran pembangunan sebesar Rp3 miliar. Pemerintah memulai tahapan awal pembangunan dengan melakukan perataan lahan.
Ribka menyampaikan alat berat akan masuk ke lokasi pada hari Senin untuk meratakan lahan pembangunan Aula STA/SMTK Tom Bozeman. Ia berharap masyarakat mendukung dan bekerja sama agar pembangunan berjalan lancar.
Terkait penamaan aula, Ribka menegaskan pemerintah sementara tetap menggunakan nama Aula STA/SMTK Tom Bozeman. Ia menyebut usulan penamaan Aula Prabowo masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Ribka menjelaskan penggunaan nama Presiden harus melalui mekanisme dan izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi sebelum mengambil keputusan.
Ribka kembali menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Aula STA/SMTK Tom Bozeman agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan dan pelayanan keagamaan di Papua Pegunungan.
Editor: Bibah






