UWT 214 Rumah Puskopkar Tertahan, BP Batam Tunggu Kewajiban Pengembang

Minggu, 3 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana,. Foto: Humas BP Batam

Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, muncul karena pengembang Puskopkar belum menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan untuk rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menegaskan bahwa berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas Batam

“Berdasarkan data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” ujar Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Harlas menambahkan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca Juga :  Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Meski demikian, BP Batam tetap mengedepankan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan terus mengupayakan skema terbaik,” kata Harlas.

Saat ini, BP Batam masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat terpenuhi. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga guna mencari penyelesaian yang tepat dan terukur.

Editor:  Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Potensi Ekonomi
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Kamis, 10 September 2026 - 21:00

Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45