Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Seleksi kali ini mencatat partisipasi publik tertinggi sepanjang sejarah rekrutmen KIP.
Dari 3.140 pendaftar yang menyerahkan berkas pada 22 Desember 2025–15 Januari 2026, Pansel meloloskan 378 peserta ke tahap berikutnya.
Sebanyak 2.762 pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi batas usia, dokumen persyaratan tidak sesuai atau tidak lengkap, serta belum memenuhi ketentuan pengalaman di badan publik.
Peserta yang lolos berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat pusat dan daerah, profesional, hingga akademisi. Keberagaman ini diharapkan memperkuat peran KIP dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
Pansel menegaskan seluruh proses seleksi administrasi berjalan profesional dan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta pedoman Menteri Komunikasi dan Digital.
“Pansel menjamin seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel. Kami bekerja independen untuk menjaga integritas proses,” ujar Ketua Pansel Fifi Aleyda Yahya.
Pansel menyebut seleksi administrasi sebagai tahap awal untuk memastikan kelengkapan dan kelayakan dokumen pendaftar.
Peserta yang lolos akan mengikuti penulisan makalah, dilanjutkan dengan masukan masyarakat dan penelusuran rekam jejak, tes psikologi, serta wawancara mendalam.
Daftar peserta, jadwal, lokasi, dan ketentuan teknis seleksi diumumkan melalui laman resmi seleksi.komdigi.go.id. Sumber InfoPublik
Editor: Yuli






