Menkes Siapkan Insentif Tambahan untuk Dokter Spesialis ke Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Pemerintah menggelontorkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan untuk menarik dokter spesialis bertugas di daerah terpencil dan mempercepat pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026. Pemerintah memberikan insentif di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga dokter spesialis di daerah dapat mengantongi penghasilan Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Baca Juga :  Capaian Pariwisata 2025 dan Rencana Kerja 2026 Dipaparkan Kepada Komisi VII DPR

“Kami memberi tambahan Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil,” tegas Budi, dikutip dari InfoPublik, Sabtu (24/1/2026).

Pemerintah menargetkan wilayah yang kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Untuk mendukung penugasan, pemerintah menyiapkan rumah dinas dan kendaraan operasional.

Budi menegaskan ketimpangan distribusi dokter spesialis masih menghambat layanan kesehatan nasional. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jumlah yang belum memenuhi kebutuhan.

Baca Juga :  Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Selain insentif, pemerintah mempercepat pemenuhan tenaga medis melalui program fellowship satu tahun dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Budi menegaskan pemerintah juga memastikan ketersediaan alat kesehatan agar dokter dapat memberikan layanan secara optimal.

Editor: Rega

Berita Terkait

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut
Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan di Usia ke-14
Komdigi Siap Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kembangkan AI untuk Layanan Publik
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal
Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata
MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:14 WIB

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Sabtu, 4 April 2026 - 14:55 WIB

Komdigi Siap Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kembangkan AI untuk Layanan Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 14:30 WIB

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

Jumat, 3 April 2026 - 10:46 WIB

Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya memberikan keterangan pers terkait perkembangan pelaksanaan MBG di Kepri, Kamis (2/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target

Minggu, 5 Apr 2026 - 16:55 WIB

Gempa M7,6 Kota Bitung berdampak pada kerusakan rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026)/ BPBD Kabupaten Minahasa. Foto:  Istimewa

Nasional

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:14 WIB