Menkes Siapkan Insentif Tambahan untuk Dokter Spesialis ke Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Pemerintah menggelontorkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan untuk menarik dokter spesialis bertugas di daerah terpencil dan mempercepat pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026. Pemerintah memberikan insentif di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga dokter spesialis di daerah dapat mengantongi penghasilan Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Baca Juga :  Menkes Tekankan Respons Cepat dan Gotong Royong Tangani Bencana di Sumatra

“Kami memberi tambahan Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil,” tegas Budi, dikutip dari InfoPublik, Sabtu (24/1/2026).

Pemerintah menargetkan wilayah yang kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Untuk mendukung penugasan, pemerintah menyiapkan rumah dinas dan kendaraan operasional.

Budi menegaskan ketimpangan distribusi dokter spesialis masih menghambat layanan kesehatan nasional. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jumlah yang belum memenuhi kebutuhan.

Baca Juga :  Bea Cukai Imbau Penumpang Pahami Ketentuan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selain insentif, pemerintah mempercepat pemenuhan tenaga medis melalui program fellowship satu tahun dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Budi menegaskan pemerintah juga memastikan ketersediaan alat kesehatan agar dokter dapat memberikan layanan secara optimal.

Editor: Rega

Berita Terkait

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025
Pengunduran Diri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri Pasca IHSG Melemah
Indonesia Dukung Peta Jalan Pariwisata ASEAN 2026–2030
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal
Progres Besar: 16.294 Huntara Kini Masuk Tahap Percepatan Pembangunan
Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik
J&T Express Tembus 30 Miliar Pengiriman Sepanjang 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:41 WIB

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:34 WIB

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri Pasca IHSG Melemah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:32 WIB

Indonesia Dukung Peta Jalan Pariwisata ASEAN 2026–2030

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:03 WIB

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:25 WIB

Progres Besar: 16.294 Huntara Kini Masuk Tahap Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB