Kolaborasi Strategis Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Tinggi Kepri Kawal Tanah Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Bank Tanah dan Kejati Kepri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di bidang pertanahan. Foto: Istimewa

Badan Bank Tanah dan Kejati Kepri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di bidang pertanahan. Foto: Istimewa

Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di bidang pertanahan. Kerja sama ini memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah negara.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan lembaganya sudah memperoleh dan mengelola lahan seluas 34.767,05 hektare di berbagai wilayah. Badan Bank Tanah memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan infrastruktur, kepentingan sosial, layanan publik, pengembangan kawasan, dan pemerataan pembangunan nasional.

Hakiki menegaskan setiap proses pengelolaan tanah membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang kuat, dan mitigasi risiko sejak awal. Karena itu, Badan Bank Tanah menggandeng Kejati Kepri untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  8,3 Ton Ikan Hidup Natuna Tembus Hong Kong, Barantin Perketat Pengawasan

Hakiki menilai MoU ini memberi dasar konkret bagi pendampingan hukum di setiap tahapan kerja. Melalui kerja sama ini, kedua pihak dapat mencegah sengketa dan mempercepat penyelesaian persoalan hukum pertanahan.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut langsung inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan kejaksaan siap memberi dukungan hukum dan pengamanan kelembagaan di sektor pertanahan.

Menurut Devy, kolaborasi ini mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Sambut HPN 2026, KJK Kepri Siapkan Penanaman Mangrove di Bintan

Dev menyoroti posisi strategis wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga dan menjadi pusat industri, perdagangan, investasi, pariwisata, serta kemaritiman. Pertumbuhan pesat di Batam, Bintan, dan Karimun meningkatkan kebutuhan lahan yang legal dan terencana.

Ia menegaskan berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, kawasan hutan, HPL, wilayah pesisir, pulau kecil, serta kebutuhan investasi menuntut tata kelola yang terintegrasi dan pasti secara hukum.

Melalui MoU ini, kedua lembaga meningkatkan koordinasi, memberi pendampingan hukum aktif, dan mengawal pengelolaan tanah negara agar berjalan profesional, aman, dan berkelanjutan.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemprov Kepri Matangkan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Nyanyang Dorong Program Koperasi Merah Putih Menjangkau Wilayah Kepulauan Kepri
Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Hari Marwah Kepri ke-24
TPID Kepri Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
OJK Kepri Angkat Pemikiran Raja Ali Haji dalam Literasi Keuangan
Menteri Trenggono dan Ansar Resmikan Pabrik Ikan PT BIG di Bintan
Pemprov Kepulauan Riau Dorong Penguatan Investasi Migas dan Percepatan Perpanjangan Kontrak KKKS
Pertamina Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:33 WIB

Pemprov Kepri Matangkan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:57 WIB

Nyanyang Dorong Program Koperasi Merah Putih Menjangkau Wilayah Kepulauan Kepri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:51 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Hari Marwah Kepri ke-24

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:42 WIB

TPID Kepri Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:56 WIB

OJK Kepri Angkat Pemikiran Raja Ali Haji dalam Literasi Keuangan

Berita Terbaru