Pemerintah mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan data bansos yang belum terintegrasi selama ini memicu duplikasi penerima dan salah sasaran.
“Dengan sistem digital, penyaluran bansos menjadi lebih cepat, transparan, dan adil karena seluruh proses berbasis data,” kata Mira dalam Diskusi Redaksi bersama media nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital. Sistem memverifikasi penerima melalui biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.
Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengecek dan mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK di portal resmi pemerintah. Sistem akan menilai kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi, seperti kepemilikan kendaraan, penggunaan listrik, status ASN, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga membuka mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
Sebagai tahap awal, pemerintah menguji sistem di Kabupaten Banyuwangi. Mulai Juni 2026, pemerintah memperluas uji coba ke 42 kabupaten/kota dengan cakupan sekitar 36 juta jiwa.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menilai digitalisasi perlinsos mampu menekan salah sasaran bantuan.
“Pembaruan data penerima menjadi lebih cepat sehingga bantuan lebih akurat,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok bansos digital. Seluruh layanan resmi pemerintah menggunakan domain go.id dan tidak meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi. Sumber Infopublik
Editor: Yuli






