Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada kegiatan kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan meminta terutama para ibu dan seluruh keluarga menjadi benteng utama di rumah untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online, selamatkan masa depan anak! Foto: Infopublik.id/Agus Siswanto

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada kegiatan kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan meminta terutama para ibu dan seluruh keluarga menjadi benteng utama di rumah untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online, selamatkan masa depan anak! Foto: Infopublik.id/Agus Siswanto

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak masih berusia di bawah 10 tahun.

Meutya menyebut kondisi tersebut menjadi peringatan serius karena judi online kini mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, dan berbagai platform digital.

“Masalah ini sangat besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Literasi digital penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GO ID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan penipuan yang merusak kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Roadmap Timnas ke Piala Dunia 2030 Bersama Erick Thohir dan John Herdman

Menurutnya, judi online memicu kerugian ekonomi, konflik rumah tangga, kekerasan dalam keluarga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak.

“Judi online itu scam. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup dan masa depan anak akibat praktik ini,” katanya.

Meutya mengatakan pemerintah terus memblokir situs dan konten judi online. Namun, langkah tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor agar lebih efektif.

“Kami menutup akses situs judi online. Tapi jika pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus muncul. Karena itu perlu kerja sama dengan kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, dan platform digital,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya promosi judi online di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube yang semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Persiapan Posko dan Media Center Pascabencana Sumatra

“Kami meminta platform digital ikut bertanggung jawab karena judi online dilarang di Indonesia,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Meutya meminta keluarga menjadi benteng utama melindungi anak dari paparan judi online.

“Orang tua harus melindungi anak-anak sejak dini dari bahaya judi online,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan media sosial pada anak melalui aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, pemerintah telah membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi untuk mencegah paparan konten negatif, termasuk judi online.

“Aturan tidak akan efektif jika anak-anak tetap bebas menggunakan media sosial tanpa pengawasan orang tua,” pungkasnya. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030
Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni
Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya
Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:15

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:28

Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Berita Terbaru