Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pemerintah hanya mengingatkan masyarakat untuk menghormati privasi saat merekam seseorang di ruang publik.

“Pada saat seseorang berada di ruang publik, kemudian ada orang lain mengambil gambar tanpa izin, lalu gambar tersebut dipublikasikan dan dijadikan konten. Nah, itu yang patut kita benar-benar hargai, privasi orang,” ujar Fifi di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Fifi menegaskan jurnalis tetap berhak mencari informasi dan mendokumentasikan peristiwa publik.

Baca Juga :  Meutya Tegaskan Peran Indonesia di Board of Peace untuk Perjuangkan Palestina

“Jurnalis itu berhak mendapatkan informasi, berhak mencari informasi. Kemudian berhak juga mendokumentasikan peristiwa-peristiwa publik yang terjadi,” katanya.

Ia memastikan pemerintah mendukung kerja jurnalistik yang mengikuti profesionalisme dan kode etik.

“Sepanjang kerja-kerja jurnalistik itu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, itu sama sekali kita dukung dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Fifi meminta masyarakat memperhatikan kepatutan, privasi, dan perlindungan data pribadi saat mengambil gambar di ruang publik.

Menurutnya, berada di ruang publik tidak otomatis menghapus hak privasi seseorang. Masyarakat juga perlu melihat tujuan perekaman dan posisi orang yang terekam.

“Memang terkait pemotretan di ruang publik itu juga sempat disinggung ke Menteri. Ada persoalan-persoalan yang harus dibicarakan, itu terkait kepatutan, terkait hak privasi, dan juga terkait perlindungan data pribadi,” jelas Fifi.

Baca Juga :  Wamenkomdigi: Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Ancaman Disinformasi dan AI

Ia menilai masyarakat perlu membedakan dokumentasi peristiwa publik dengan perekaman individu sebagai objek utama.

“Hal-hal ini harus kita pikirkan sama-sama untuk lebih baik ke depannya agar kita semua lebih perhatian terhadap hak privasi seseorang pada saat yang bersangkutan ada di ruang publik,” ujarnya.

Kemkomdigi menilai kebebasan pers dan perlindungan privasi harus berjalan beriringan. Jurnalis tetap dapat meliput peristiwa publik, sementara masyarakat harus menghormati hak privasi orang lain.

Editor: Bibah

 

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama
KKI 2026 Dorong 23 UMKM Kepri Naik Kelas, Tembus Pasar Global

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45