Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: dok Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: dok Kemkomdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Kemkomdigi mengalokasikan sebagian besar dana itu untuk mengoperasikan dan memelihara Pusat Data Nasional (PDN).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Keuangan mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk tiga kebutuhan prioritas. Salah satunya membiayai operasional PDN dan akses internet publik.

“Penambahannya itu memang dikunci dari Kemenkeu hanya untuk tiga program ini. Makanya untuk Komunikasi Publik belum bisa kita selesaikan dari adjustment anggaran di Nota Keuangan, karena peruntukannya untuk membayar operasional dari PDN, kemudian juga untuk pendanaan akses internet publik yang berupa O&M,” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pimpinan Rapat Kerja Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan Komisi I memahami kebutuhan tambahan tersebut. Komisi I menilai tambahan dana itu perlu untuk memenuhi kebutuhan anggaran Kemkomdigi pada 2027.

Baca Juga :  Kemkomdigi: Wikimedia Bisa Diakses Lagi Setelah Daftar PSE

“Komisi I DPR RI dapat memahami usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemkomdigi sebesar Rp3.236.355.822.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran TA 2027 menjadi sebesar Rp14.753.422.887.000,” ujar Dave saat membacakan draf kesimpulan rapat.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail mengatakan kementeriannya mengalokasikan Rp2,83 triliun untuk operasional dan pemeliharaan PDN.

“Penambahan sebesar Rp2,83 triliun dalam nota keuangan ditegaskan digunakan untuk operasional dan pemeliharaan (maintenance) Pusat Data Nasional. Sebagaimana kita ketahui, Pusat Data Nasional ini belum dapat berjalan maksimal kemarin karena memang belum mendapat dukungan anggaran,” kata Ismail.

Kemkomdigi juga mengusulkan tambahan anggaran untuk tiga lembaga kuasi publik mitranya. KPI Pusat mendapat alokasi Rp49,98 miliar, Komisi Informasi (KI) Pusat Rp32,95 miliar, dan Dewan Pers Rp38,97 miliar.

Baca Juga :  Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli, DEN: Perkuat Data Pelanggan dan Tekan Penipuan Digital

Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan mengatakan tambahan anggaran itu akan memperkuat pengawasan penyiaran nasional.

“Bagi KPI, pembahasan anggaran ini tidak semata berbicara mengenai besaran pagu, tetapi menyangkut kemampuan KPI dalam menjalankan mandat pengawasan penyiaran sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 32 Tahun 2002,” ujar Hasrul.

Komisi Informasi Pusat juga mengajukan tambahan dana untuk mengejar target Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 76,30 pada 2027.

Sementara itu, Dewan Pers mengusulkan tambahan anggaran untuk menghidupkan kembali program prioritas pengawasan kemerdekaan pers yang belum masuk dalam pagu awal.

Komisi I DPR RI kemudian membawa seluruh usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI. Banggar akan membahasnya sesuai mekanisme perundang-undangan. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni
Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya
Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan
Indonesia-Malaysia Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:28

Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:23

Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag

Berita Terbaru