Pemerintah mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pada 1 Juli 2026. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai kebijakan ini akan memperkuat validitas data pelanggan seluler, menekan penyalahgunaan identitas, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Principal Expert Govtech DEN, Rahmat Danu Andika, mengatakan registrasi biometrik memastikan setiap nomor telepon terhubung dengan identitas pemiliknya. Dengan begitu, proses Know Your Customer (KYC) menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rahmat menegaskan, autentikasi biometrik akan meningkatkan kualitas data pelanggan seluler. Data yang semakin akurat akan lebih mudah dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung berbagai layanan publik.
“Dengan penerapan biometrik, kualitas KYC pengguna seluler menjadi lebih baik. Ketika kualitas data meningkat, data tersebut akan lebih bermakna untuk berbagai kebutuhan layanan publik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Selama ini, kata Rahmat, pemerintah masih menghadapi kendala karena banyak nomor telepon belum melalui verifikasi identitas yang kuat. Kondisi tersebut membuat validitas data pelanggan belum sepenuhnya dapat dipercaya.
Melalui registrasi biometrik, pemerintah memperoleh data yang lebih akurat sehingga dapat menjadi referensi dalam menyusun berbagai kebijakan, termasuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Semakin baik kualitas KYC, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan terhadap data. Hal itu membantu memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak,” katanya.
Rahmat menilai registrasi biometrik juga akan memperkuat akuntabilitas penggunaan nomor telepon. Kebijakan ini diyakini mampu menekan penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai tindak kejahatan berbasis telekomunikasi.
Ia menambahkan, data penggunaan layanan dasar, seperti pulsa dan listrik, juga dapat menjadi indikator tambahan untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat. Namun, pemanfaatannya harus tetap mengedepankan perlindungan data pribadi sesuai aturan yang berlaku.
“Potensi pemanfaatan data seluler sangat besar. Namun, pengembangannya harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjadikan perlindungan data pribadi sebagai prioritas,” tegasnya.
Rahmat menilai registrasi SIM berbasis biometrik menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola data digital yang lebih akurat dan terpercaya. Ke depan, data tersebut diharapkan mendukung penyaluran bantuan sosial, pencegahan penipuan digital, penanganan pinjaman online ilegal, hingga penyusunan kebijakan yang berbasis data.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung penerapan kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya di sektor telekomunikasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sumber Infopublik
Editor: Bibah






