Topik Kebebasan Pers

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Nasional

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Nasional | Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media…