Menkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital, Platform Global Wajib Patuh Hukum Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) Foto: Humas Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) Foto: Humas Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan memastikan algoritma serta kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat.

Dengan sekitar 229 juta pengguna internet, Meutya menyebut Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi yurisdiksi hukum yang harus dihormati setiap penyelenggara sistem elektronik.

“Internet memang tanpa batas. Tapi saat platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya dalam Rapat Pimpinan Polri di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Pemerintah juga langsung menindak pelanggaran. Kementerian Komunikasi dan Digital menutup konten pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan. Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah itu.

Baca Juga :  Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut mendatangi pemerintah dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujar Meutya.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga menggencarkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober, tim telah menurunkan sekitar tiga juta konten judi online.

Data PPATK mencatat nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Meutya menilai penurunan itu terjadi berkat sinergi Komdigi dan Polri.

Baca Juga :  Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak ada efek jera. Ini hasil kombinasi pencegahan dan penindakan. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami minta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat,” katanya.

Meutya menambahkan, agenda digital pemerintah pada 2026 berfokus pada tiga hal: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Pemerintah memperkuat sinergi dengan Polri untuk menjaga ruang digital tetap aman, produktif, dan bermanfaat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak mendorong pertumbuhan dan perlindungan masyarakat,” tegasnya. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06