Menkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital, Platform Global Wajib Patuh Hukum Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) Foto: Humas Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) Foto: Humas Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan memastikan algoritma serta kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat.

Dengan sekitar 229 juta pengguna internet, Meutya menyebut Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi yurisdiksi hukum yang harus dihormati setiap penyelenggara sistem elektronik.

“Internet memang tanpa batas. Tapi saat platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya dalam Rapat Pimpinan Polri di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Pemerintah juga langsung menindak pelanggaran. Kementerian Komunikasi dan Digital menutup konten pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan. Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah itu.

Baca Juga :  Prabowo Terima Lencana Emas KTNA, Tegaskan Komitmen Perkuat Pertanian dan Perikanan

Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut mendatangi pemerintah dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujar Meutya.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga menggencarkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober, tim telah menurunkan sekitar tiga juta konten judi online.

Data PPATK mencatat nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Meutya menilai penurunan itu terjadi berkat sinergi Komdigi dan Polri.

Baca Juga :  Posko Nataru Kemkomdigi Pastikan Publik Tetap Terkoneksi selama Libur Akhir Tahun

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak ada efek jera. Ini hasil kombinasi pencegahan dan penindakan. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami minta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat,” katanya.

Meutya menambahkan, agenda digital pemerintah pada 2026 berfokus pada tiga hal: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Pemerintah memperkuat sinergi dengan Polri untuk menjaga ruang digital tetap aman, produktif, dan bermanfaat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak mendorong pertumbuhan dan perlindungan masyarakat,” tegasnya. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru