Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menegaskan konsistensi Kemenkomdigi dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan capaian tersebut saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Nezar menjelaskan, opini WTP menunjukkan laporan keuangan Kemenkomdigi telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan BPK.
Dalam rapat tersebut, Kemenkomdigi juga melaporkan realisasi anggaran 2025 sebesar Rp10,59 triliun atau 83,53 persen dari pagu existing Rp12,67 triliun. Sementara terhadap pagu efektif Rp11,15 triliun, realisasi mencapai 94,95 persen.
Di sisi penerimaan, Kemenkomdigi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29,30 triliun, atau 116,04 persen dari target Rp25,25 triliun. Capaian itu menghasilkan surplus sekitar Rp4,05 triliun.
Surplus tersebut ditopang oleh penerimaan dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio, Kewajiban Pelayanan Universal (USO), BHP Telekomunikasi, layanan sertifikasi, penyiaran, dan sumber PNBP lainnya.
Kemenkomdigi juga memaparkan perkembangan infrastruktur digital nasional sepanjang 2025. Layanan 4G kini menjangkau 98,95 persen populasi Indonesia, sementara cakupan 5G telah mencapai 13,11 persen kawasan permukiman.
Selain itu, layanan fixed broadband telah tersedia di 72,12 persen wilayah atau menjangkau 5.253 kecamatan di seluruh Indonesia.
Kualitas internet juga terus meningkat. Kecepatan rata-rata mobile broadband di ibu kota provinsi mencapai 63,51 Mbps, sedangkan fixed broadband tercatat 51,84 Mbps.
Rapat kerja bersama Komisi I DPR RI tersebut menjadi ajang evaluasi kinerja Kemenkomdigi sekaligus pengawasan DPR terhadap pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan program percepatan transformasi digital nasional. Sumber Infopublik
Editor: Bibah






