Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat. Foto: Istimewa

Kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini dinilai membantu menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Melalui langkah tersebut, aparat penegak hukum turut melindungi hak masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.

Pertamina menegaskan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Perusahaan juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus ini. Untuk mendukung proses penyelidikan, Pertamina menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan penyidik, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, hingga informasi pendukung lainnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi dengan Polda Riau Jaga Ketahanan Energi

Selain itu, Pertamina melakukan evaluasi terhadap agen maupun pangkalan yang diduga terlibat. Jika terbukti melanggar, perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi Ditkrimsus Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus ini. Pertamina akan mengevaluasi pangkalan dan agen yang terlibat. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha. Kami juga memastikan penyaluran LPG kepada masyarakat tetap aman dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bali Dinobatkan Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

Pertamina juga memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan Pertamina akan terus mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Ditkrimsus Polda Sumatera Barat. Pertamina akan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan menindak pihak yang terbukti melanggar,” katanya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berupaya menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru