Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan itu mempercepat pembangunan rumah sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Saat berkunjung ke Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026), Tito menegaskan pemerintah menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Langkah itu menekan biaya pembangunan dan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah murah.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Batam Penuh

Pemerintah menerbitkan MoU dan surat edaran bersama Kementerian PKP sebagai pedoman bagi pemerintah daerah menerapkan pembebasan BPHTB dan PBG.

Pemerintah juga menaikkan batas penghasilan MBR. Pendapatan maksimal MBR lajang naik dari Rp7,5 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan, bahkan mencapai Rp10 juta di wilayah tertentu seperti Papua.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang 14 Hari

Tito menilai kebijakan tersebut mendorong pembangunan rumah, menggerakkan industri bahan bangunan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah. Sumber Infopublik

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru