Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta DPR RI dan DPD RI segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Menurutnya, regulasi itu menjadi kunci menghadirkan keadilan fiskal sekaligus memperkuat pengelolaan wilayah maritim.
Permintaan itu disampaikan Amsakar saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).
Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Firmansyah, dan jajaran kepala OPD. Sementara rombongan dipimpin Ketua Pansus DPD RI Teddy Dwi Putranta bersama anggota DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Di hadapan Pansus, Amsakar menegaskan daerah kepulauan membutuhkan formula pendanaan yang lebih adil. Menurutnya, pemerintah harus menghitung luas laut dan kompleksitas pengelolaannya dalam skema transfer anggaran.
“Formula bantuan saat ini belum berpihak kepada daerah kepulauan. Luas laut dan beban pengelolaannya harus menjadi dasar perhitungan agar kesenjangan antardaerah berkurang,” katanya.
Amsakar juga meminta RUU tersebut mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat konektivitas antarpulau, melindungi kawasan pesisir, mengoptimalkan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Ia menegaskan RUU Daerah Kepulauan juga harus selaras dengan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Amsakar menyebut Batam memiliki sekitar 454 pulau dengan 66 persen wilayah berupa lautan dan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa. Wilayah kerja BP Batam juga telah berkembang dari delapan menjadi 22 pulau.
Di sektor ekonomi, Batam terus mencatat pertumbuhan investasi. Hingga tahun ini, realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target Rp60 triliun. Pada triwulan I 2026, investasi tercatat Rp17,5 triliun atau melonjak 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Amsakar berharap RUU Daerah Kepulauan segera disahkan agar daerah kepulauan memiliki kepastian hukum, kewenangan yang lebih kuat, serta dukungan fiskal untuk mengoptimalkan potensi kelautan dan investasi.
Editor: Bibah






