Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat langkah pemberantasan uang palsu di wilayah Kepri.
Bank Indonesia, Polda Kepri, BIN Daerah Kepri, Kejati Kepri, dan Kanwil Bea Cukai Kepri memusnahkan 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Kamis (21/5/2026).
Langkah tersebut menegaskan komitmen Botasupal menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widiarto P. mengatakan, uang palsu itu berasal dari hasil temuan masyarakat dan proses pengolahan uang selama periode November 2022 hingga Desember 2025.
“Jumlah uang palsu yang dimusnahkan mencapai 5.454 lembar,” kata Rony.
Bank Indonesia memeriksa seluruh temuan uang palsu melalui tenaga ahli dan uji laboratorium untuk memastikan keasliannya.
Setelah itu, BI menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pengadilan Negeri Batam kemudian menyetujui proses pemusnahan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia. Mesin tersebut menghancurkan uang menjadi serpihan kecil hingga tidak lagi menyerupai uang asli.
Unsur Botasupal Kepri bersama tim Bank Indonesia menjalankan proses pemusnahan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia mencatat jumlah temuan uang palsu di Indonesia terus menurun.
Pada 2023, jumlah temuan mencapai 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka itu turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
BI menilai penurunan tersebut terjadi karena peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman Rupiah yang semakin modern dan sulit dipalsukan.
Uang Rupiah Indonesia juga meraih pengakuan internasional.
Seri Uang Tahun Emisi 2022 memenangkan penghargaan Best New Banknote Series pada ajang IACA Currency Awards 2023.
Selain itu, uang pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi 2022 menempati peringkat kedua mata uang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers pada 2024.
Bank Indonesia bersama Botasupal terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah.
BI mengajak masyarakat mengenali ciri uang asli melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Selain itu, BI juga mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi agar kondisi uang tetap terjaga.






