Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmen mengawasi penambangan pasir di Nongsa, terutama di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pemerintah memperketat pengawasan dan memberi teguran untuk menjaga lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis sesuai aturan.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Kami memastikan Batam berkembang dengan tata ruang tertib dan lingkungan terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sebelumnya menegur langsung penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Pemerintah mengambil langkah itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur kota.
Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena dapat merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan akses menuju objek vital nasional, Bandara Hang Nadim.
Tokoh masyarakat, Paulus Lein, mendukung penertiban tersebut dan meminta warga tidak salah menafsirkan kebijakan pemerintah.
“Ini penegakan aturan. Batam kota multikultural yang menjunjung toleransi. Jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman,” kata Paulus.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberi edukasi kepada warga demi menjaga harmoni sosial.
Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas. Pemko juga membuka ruang dialog, namun tetap menegakkan aturan demi keamanan warga.
Pemerintah berharap pengawasan ini memastikan pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai tata ruang dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Editor: Rega






