Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (2/4/2026).
Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam terlibat langsung dalam operasi penertiban.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono, menegaskan Bandara Hang Nadim adalah pintu gerbang investasi dan pariwisata Batam. Aktivitas ilegal di kawasan itu tidak hanya mengganggu layanan penerbangan, tetapi juga merusak lingkungan.
“Bandara adalah objek vital nasional yang harus diamankan untuk menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” kata Mujiyono.
Ia mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas ilegal di sekitar bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan investasi. “Yang terpenting, kegiatan tambang pasir ilegal ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Editor: Difky






