Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Berdasarkan data APBD 2026 dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Batam mencapai Rp2,58 triliun dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menilai capaian tersebut menunjukkan kuatnya aktivitas ekonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menyumbang Rp2,099 triliun. Penerimaan itu berasal dari sejumlah sektor, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, serta BPHTB.
Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp305,19 miliar yang berasal dari retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Amsakar mengatakan Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memburu potensi penerimaan daerah. Pemerintah menguatkan pengelolaan pajak dan retribusi dengan tetap menjaga iklim usaha dan kemudahan investasi.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Pemko Batam memilih meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Pemerintah mengandalkan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame. Penataan reklame melalui videotron juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
Sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, Batam masih menjadikan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama PAD.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya.
Editor: Bibah







