TNI Angkatan Laut bersama Polri, BNN, BIN, dan Bea Cukai memusnahkan 1,3 ton narkotika jenis ketamine di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026). Barang bukti senilai sekitar Rp4,55 triliun itu merupakan hasil pengungkapan penyelundupan dari kapal MV King Sun.
Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, serta sejumlah pejabat pemerintah dan Forkopimda menghadiri pemusnahan tersebut.
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Apel Mako Kodaeral IV menggunakan tiga mesin insinerator mobile milik BNN RI dan BNN Kepri. Sebelumnya, aparat memaparkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV.
Petugas mengamankan 65 karung berisi ketamine dari MV King Sun. Pengungkapan bermula saat KRI Kerambit-627 mencari Vessel of Interest (VoI) MV King Sun pada 5 Agustus 2026.
Sehari kemudian, KRI Kerambit-627 mendeteksi kapal tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal perang itu kemudian melakukan shadowing hingga MV King Sun memasuki laut teritorial Indonesia.
TNI AL selanjutnya menurunkan Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) untuk memeriksa kapal dan muatannya. Petugas kemudian menggiring MV King Sun untuk bersandar dan menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan estimasi nilai ekonomis Rp2 juta per gram, 1,3 ton ketamine tersebut bernilai sekitar Rp4,55 triliun.
Pengungkapan itu juga diperkirakan menyelamatkan 6,5 juta hingga 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut.
Pemerintah menilai pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kuatnya sinergi TNI, Polri, BNN, BIN, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum dalam memutus jaringan peredaran narkotika.
Pemerintah menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, aparat masih memeriksa para Anak Buah Kapal (ABK) MV King Sun. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan di balik dugaan penyelundupan narkotika lintas negara.
Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan tersebut sekaligus mempertegas komitmen menjaga wilayah perairan yurisdiksi Indonesia dari berbagai pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkotika lintas negara.
Editor: Difky







