Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka Rakernas ADEKSI 2026 di Planet Holiday Hotel, Senin (9/2/2026). Forum ini membahas penguatan legislasi, pengawasan, dan tata kelola daerah.
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada ADEKSI yang menunjuk Batam sebagai tuan rumah. Ia menilai penunjukan itu memperkuat kerja sama antarlembaga.
Selanjutnya, Amsakar menjelaskan peran gandanya sebagai Wali Kota dan Kepala BP Batam. Ia menyebut status ex officio mempercepat sinkronisasi kebijakan sosial dan investasi.
“Satu komando membuat keputusan lebih cepat dan selaras,” katanya.
Ia lalu memaparkan sejarah pembangunan Batam. Pertamina membangun fasilitas di Pulau Sambu pada 1969. Pemerintah membentuk Otorita Batam pada 1973. Pemerintah mendirikan Pemko Batam pada 1983. Negara menetapkan Batam sebagai daerah otonom pada 1999.
Berikutnya, Amsakar menyoroti penguatan tata kelola. Pemerintah pusat menerbitkan PP Nomor 62 Tahun 2019. Aturan itu menetapkan Wali Kota sebagai ex officio Kepala BP Batam dan memperkuat koordinasi.
Seiring itu, Batam berkembang sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Pelaku usaha menggerakkan sektor industri, pariwisata, galangan kapal, dan logistik.
Kemudian, pemerintah pusat menerbitkan PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Regulasi ini memberi kewenangan perizinan penuh kepada BP Batam dan menerapkan sistem berbasis risiko.
“Investor kini mengurus izin langsung di Batam melalui Mal Pelayanan Publik,” tegasnya.
Amsakar mengajak DPRD kota se-Indonesia memperkuat sinergi dengan eksekutif. Ia mendorong lahirnya kebijakan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Editor: Difky






