Amsakar Dorong Ranperda LAM Batam Perkuat Pelestarian Adat

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat dan didukung anggaran berkelanjutan setiap tahun.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam yang membahas Ranperda LAM di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama anggota Pansus Asnawati. Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Daerah Batam Firmansyah serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk memperkuat peran LAM sebagai lembaga yang menjaga nilai dan budaya Melayu.

Baca Juga :  Dandis Dorong Warga Lengkapi Administrasi, Berobat Kini Cukup Pakai KTP

Menurutnya, LAM membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah agar dapat menjalankan fungsi pelestarian adat.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah,” ujar Amsakar.

Ia menilai organisasi adat memiliki posisi berbeda dari organisasi kemasyarakatan lainnya. Karena itu, LAM harus ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Amsakar menekankan dua hal penting dalam pembahasan Ranperda, yakni kepastian anggaran dan penguatan posisi protokoler LAM.

Ia berharap LAM mendapat alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun. Ia juga meminta tim teknis menyiapkan payung hukum agar dukungan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Batam Raih Penghargaan Mitra Strategis LMAN 2026

Selain itu, Amsakar menilai peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas untuk menjaga marwah Melayu di Kota Batam.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan anggaran dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Yunus menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan pansus akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran dan penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang sedang disusun.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang
Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru
BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat
Air Keruh di Tiban, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan
Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pemko Batam Evaluasi Kebakaran Saat Gotong Royong di Tanjung Uncang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Belanja Pegawai Jadi Tantangan Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

BP Batam Rangkul Mahasiswa Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:57 WIB

Data Center Batam Telkom Penuh Sebelum Beroperasi, NeutraDC Tambah Kapasitas

Berita Terbaru