Amsakar Dorong Ranperda LAM Batam Perkuat Pelestarian Adat

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat dan didukung anggaran berkelanjutan setiap tahun.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam yang membahas Ranperda LAM di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama anggota Pansus Asnawati. Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Daerah Batam Firmansyah serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk memperkuat peran LAM sebagai lembaga yang menjaga nilai dan budaya Melayu.

Baca Juga :  Amsakar Paparkan Program Pendidikan di Halalbihalal IKA UNRI Batam

Menurutnya, LAM membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah agar dapat menjalankan fungsi pelestarian adat.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah,” ujar Amsakar.

Ia menilai organisasi adat memiliki posisi berbeda dari organisasi kemasyarakatan lainnya. Karena itu, LAM harus ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Amsakar menekankan dua hal penting dalam pembahasan Ranperda, yakni kepastian anggaran dan penguatan posisi protokoler LAM.

Ia berharap LAM mendapat alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun. Ia juga meminta tim teknis menyiapkan payung hukum agar dukungan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Selain itu, Amsakar menilai peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas untuk menjaga marwah Melayu di Kota Batam.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan anggaran dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Yunus menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan pansus akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran dan penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang sedang disusun.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru