Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Ajakan itu disampaikan Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, setelah tim menemukan truk bermodus tangki modifikasi yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pelaku mengoperasikan truk dengan modus “helikopter”, yakni keluar-masuk SPBU berulang kali untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
“Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi palsu. Kami terus memperkuat pengawasan agar BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak,” kata Wahyudi, Minggu (31/5/2026).
Pelaku juga menggunakan banyak identitas kendaraan dan QR Code palsu untuk mengelabui sistem pengawasan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memodifikasi tangki kendaraan dengan menambahkan tangki penampung di bagian atas. Modifikasi itu membuat truk mampu menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali operasi.
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengatakan modus tersebut sulit terdeteksi dari luar karena proses pengisian terlihat normal.
Namun, tim akhirnya mengungkap praktik itu setelah memeriksa fisik kendaraan secara menyeluruh.
Kasus ini terungkap saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI mengawasi distribusi BBM subsidi di Jepara, Sabtu (30/5/2026). Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sumber Infopublik
Editoe: Bibah






