Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serius menanggapi tingginya angka perceraian di Kota Batam beberapa tahun terakhir. Untuk mencegah masalah rumah tangga sejak dini, ia menekankan penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor.
“Ketahanan keluarga harus dibangun sejak remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030, Senin (29/12/2025) di Kantor Wali Kota Batam.
Data terbaru menunjukkan persentase perceraian di Batam pada 2024 mencapai 6,32 persen, lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang (5,82 persen) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (4,18 persen). Lima tahun terakhir, angka perceraian di Batam terus naik, dari 1.963 kasus pada 2020 menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menyebut berbagai faktor yang memicu perceraian, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan rumah tangga, hingga pernikahan usia dini.
Karena itu, ia meminta semua pihak terkait, termasuk KUA dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, bekerja sama untuk merumuskan kebijakan yang memperkuat keluarga.
Ia juga mengingatkan hubungan antara pernikahan dini dan stunting. “Pernikahan usia dini tidak hanya meningkatkan risiko perceraian, tapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Penanganan kedua isu ini harus simultan dan berbasis data akurat,” tegasnya.
Rakerda ini ditutup dengan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara BP4 Kota Batam, Dinas P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, KUA se-Batam, STAI Ibnu Sina, serta SMAN 1 dan SMKN 1 Batam.
Editor: Yuli






