Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kepri menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Kepri

Pemprov Kepri menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmen memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Ansar menegaskan, posisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menuntut penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia menyatakan, pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia akan meningkatkan kualitas pemakaian bahasa Indonesia di Kepri. Ansar juga menekankan bahwa Kepri sebagai daerah kelahiran bahasa Indonesia memiliki tanggung jawab moral menjaga penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Baca Juga :  Inflasi November 2025 Tetap Terjaga Pada Rentang Sasaran

“Bahasa Indonesia menjadi perekat utama masyarakat Kepri yang majemuk dan heterogen,” tegas Ansar.

Untuk memperluas sosialisasi, Gubernur Ansar mengajak Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau terlibat dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) agar edukasi bahasa Indonesia langsung menjangkau pelajar.

Selain menandatangani nota kesepakatan, Gubernur Ansar mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan tim ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia. Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Baca Juga :  Ansar Safari Ramadan di Masjid Al Uswah, Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Makmurkan Masjid

Hafidz menekankan, tim pengawasan harus fokus memastikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di wilayah perbatasan yang bersentuhan langsung dengan negara lain.

Sebagai dukungan konkret, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau akan menyalurkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah pada 2026 untuk meningkatkan literasi dan pemahaman bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Ia juga mengapresiasi hibah lahan dari Pemprov Kepri untuk pembangunan Kantor Bahasa di Tanjungpinang.

Editor: Rega

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06