Batam, metroposid.com: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memproyeksikan dua sumber pajak akan mencapai 100 persen dari target, pajak makan dan minum serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Kamis (4/12/2025), mengatakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) saat ini telah menyentuh angka 98 persen, begitu pula BPHTB.
“Jadi target kami tahun ini Rp495 miliar dan sudah tercapai Rp480 miliar lebih” ucapnya.
Selain dua sektor tersebut, penerimaan opsen pajak yang mulai diterapkan tahun ini juga mencatatkan capaian impresif. Berdasarkan data Bapenda, penerimaan opsen pajak menyentuh Rp142 miliar, melampaui target awal Rp121 miliar.
“Kalau dilihat dari capaian, ini bahkan sudah setara dengan proyeksi 2026 mendatang. Artinya sudah 120 persen,” jelas Azmansyah.
Ia menyebut tiga sumber pajak yakni pajak PBJT, BPHTB, dan opsen pajak berhasil tumbuh positif sepanjang 2025. Tarif PBJT untuk makanan dan minuman di restoran dikenakan 10% dari total pembayaran.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menambahkan sektor pariwisata salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilihat dari kunjung wisatawan baik mancanegara dan nusantara. Bahkan, tingkat hunian hotel dan restoran di saat libur juga penuh.
“Kita bisa lihat sendiri saat Weekend (akhir pekan) banyak turis maupun wisatawan lain berkunjung ke Batam. Tentunya, tempat kuliner, pusat pembelanjaan, dan hotel pasti full (penuh). Ini menunjukan PAD kita dari sektor wisata,” ucapnya.






