Hari Ini, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Minggu, 18 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Foto: Infopublik

Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Foto: Infopublik

Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026).

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah kerusakan struktur jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.

“Kami menetapkan pembatasan ini berdasarkan laporan dan evaluasi teknis. Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang memaksa melintas meski muatannya melebihi kapasitas,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi di jalur Banda Aceh–Medan. Kerusakan kembali pada jembatan darurat tersebut akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Pasokan Pangan Batam Tetap Aman Meski Sumatra Dilanda Bencana

“Jembatan Krueng Tingkeum menjadi satu-satunya penghubung utama di jalan nasional Medan–Banda Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, pemerintah hanya mengizinkan kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2) melintas mulai Minggu. Selain itu, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina tetap diperbolehkan melintas.

Pemerintah juga membatasi tinggi kendaraan maksimal empat meter dengan berat total tidak lebih dari 30 ton.

Baca Juga :  TPID Kepri Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

Murthalamuddin menegaskan, petugas akan memutar balik kendaraan yang melanggar ketentuan. Pengemudi wajib memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi persyaratan.

“Kami mengambil langkah ini demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan yang dapat memutus akses transportasi warga,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan mengawasi langsung penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Murthalamuddin pun mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi aturan demi kepentingan masyarakat luas. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri
Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC
Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:13

Ansar Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Kepri

Sabtu, 12 September 2026 - 22:06

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Kamis, 10 September 2026 - 21:47

Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06