Kemenhub Proses 35 Izin Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Kemenhub terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat asing untuk memperkuat operasi pemadaman karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat registrasi asing untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memproses izin tersebut untuk mendukung operasi pemadaman dari udara sekaligus mempercepat pengerahan sumber daya transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan Kemenhub terus memperkuat dukungan regulasi penerbangan untuk menangani karhutla.

“Kami terus mendukung upaya penanganan karhutla melalui fasilitasi aspek regulasi penerbangan. Kami memastikan kebutuhan operasional dapat didukung dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Lukman dalam siaran pers, Minggu (23/8/2026).

Izin khusus tersebut memungkinkan pesawat asing mendukung berbagai operasi penanganan bencana, termasuk water bombing.

Ditjen Hubud juga memberi ruang bagi operator untuk memindahkan atau mereposisi pesawat ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Hubud paling lambat 1 x 24 jam sebelum reposisi.

Baca Juga :  52 Armada Udara Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam Provinsi

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

“Fleksibilitas ini penting karena kondisi bencana dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, seluruh kegiatan operasional tetap harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Lukman.

Selain menerbitkan izin, Ditjen Hubud mengawasi kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat asing. Pengawasan juga mencakup sertifikasi dan kemungkinan modifikasi pesawat untuk mendukung operasi pemadaman.

Setelah memenuhi persyaratan teknis dan sertifikasi, operator bertanggung jawab menjalankan penerbangan sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC).

Sementara itu, penempatan dan pengerahan pesawat mengikuti kebutuhan penanganan karhutla. Pemerintah mengoordinasikan langkah tersebut dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Baca Juga :  Evakuasi Crew SB Srikandi Express Tenggelam di Perairan Karimun

Kemenhub juga berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan ketersediaan ruang udara dan informasi penerbangan bagi operasi pemadaman.

Informasi tersebut disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM). Per 20 Agustus 2026, Ditjen Hubud mencatat tiga NOTAM aktif terkait penanganan karhutla.

Pertama, NOTAM A3042/26 yang mengatur reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing.

Kedua, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat.

Ketiga, NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Ditjen Hubud juga mencatat NOTAM C0977/26 terkait penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat asap dari kebakaran hutan.

Kemenhub terus memantau kondisi penerbangan di wilayah terdampak dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan memastikan operasi pemadaman karhutla berjalan efektif sekaligus menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan. Sumber Infopublik

Editor: Difky

Berita Terkait

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
Transnusa Buka Rute Bali-Phuket, Penerbangan Jadi Harian Mulai Oktober

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45