Kemensos Nonaktifkan 49 Ribu Peserta PBI-JK, Warga Diminta Cek Status JKN

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Kota Batam rapat bersama dengan Pemko Batam, kemarin. Foto: Istimewa

BPJS Kesehatan Kota Batam rapat bersama dengan Pemko Batam, kemarin. Foto: Istimewa

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan lebih dari 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026. Pemerintah mengambil langkah ini setelah pemutakhiran data kesejahteraan sosial nasional menunjukkan para peserta tidak lagi masuk kategori desil 1–5.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga akurasi data dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Sepanjang Januari–Desember 2025, Kemensos menerbitkan 12 Surat Keputusan (SK) terkait penambahan dan pengurangan peserta PBI-JK. Selama periode itu, pemerintah menambah 21.257 jiwa sebagai peserta baru dan menonaktifkan 29.195 jiwa.

Kemensos terus memperbarui data secara berkala untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah memastikan hanya warga yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan iuran JKN.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam, Harry Nurdiansyah, menegaskan pembaruan data menjadi kunci keberlanjutan program.

Baca Juga :  Ketika Batam Berbagi Kepedulian, Senyum Anak Yatim Bahagia

“Program JKN bertumpu pada perlindungan, kepatuhan, dan gotong royong. Kami harus memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Harry.

Sejak 2025, BPJS Kesehatan telah mengirim pemberitahuan kepada peserta yang berpotensi dinonaktifkan. BPJS juga meminta masyarakat proaktif memeriksa status kepesertaan agar tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan.

Sejak 2023, BPJS Kesehatan menghentikan penerbitan kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peserta kini dapat mengakses kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN, sementara kartu lama tetap berlaku.

Harry meminta peserta bantuan rutin mengecek status melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di 0811-8162-165, atau Care Center 165.

“Jika status sudah nonaktif, peserta bisa langsung mendaftar sebagai peserta mandiri agar perlindungan tetap berjalan,” ujarnya.

Dinas Sosial Kota Batam menyatakan Kemensos memverifikasi data sebelum menetapkan penonaktifan. Setelah itu, Kemensos menyampaikan data ke Kementerian Kesehatan dan meneruskannya ke BPJS Kesehatan untuk penetapan status akhir.

Baca Juga :  HJB ke-196, Suguhkan Atraksi Udara hingga Hiburan Rakyat 

Peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengajukan reaktivasi dalam waktu maksimal enam bulan. Peserta dapat mengurusnya melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan melalui puskesmas, atau mengubah segmen kepesertaan menjadi mandiri.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Nurliyasman, menyebut pemerintah daerah sedang memproses reaktivasi peserta JKN menjadi penerima bantuan iuran pemerintah daerah.

“Kami memproses pengajuan reaktivasi, terutama bagi peserta dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan. Pemohon biasanya melampirkan surat keterangan sakit,” jelasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga sakit untuk mengecek status kepesertaan. Pemerintah meminta warga memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar pelayanan kesehatan tetap terjamin.

Editor: Difky

Berita Terkait

Ansar Hadiri Halal Bihalal Pemkab Natuna, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Ansar Resmikan Jembatan Semala di Natuna, Perkuat Konektivitas Wilayah
MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target
Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen
Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri
Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita
Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri
Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:53 WIB

Ansar Hadiri Halal Bihalal Pemkab Natuna, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 5 April 2026 - 18:43 WIB

Ansar Resmikan Jembatan Semala di Natuna, Perkuat Konektivitas Wilayah

Minggu, 5 April 2026 - 16:55 WIB

MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target

Kamis, 2 April 2026 - 22:05 WIB

Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya memberikan keterangan pers terkait perkembangan pelaksanaan MBG di Kepri, Kamis (2/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target

Minggu, 5 Apr 2026 - 16:55 WIB

Gempa M7,6 Kota Bitung berdampak pada kerusakan rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026)/ BPBD Kabupaten Minahasa. Foto:  Istimewa

Nasional

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:14 WIB