Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama BPOM RI menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan ini memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.
Kegiatan diikuti sekitar 400 peserta secara luring dan daring dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, hingga media massa.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan posisi strategis Kepri di jalur perdagangan internasional membawa peluang ekonomi sekaligus ancaman kejahatan lintas negara, termasuk peredaran obat-obatan tertentu.
“Kepri berada di jalur strategis dunia. Ini menjadi kekuatan ekonomi, tetapi juga membuka kerawanan kejahatan lintas negara,” kata Ansar.
Ansar menyebut pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 6,94 persen pada 2025 harus dibarengi perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat.
“Kalau generasi muda rusak, produktivitas menurun dan masa depan bangsa ikut terancam,” tegasnya.
Keluarga Jadi Garda Terdepan
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat.
Menurutnya, remaja menjadi kelompok rentan karena tingginya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, dan rendahnya literasi terkait obat-obatan tertentu.
“Edukasi dan penguatan keluarga sangat penting untuk melindungi remaja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental remaja agar tidak mudah terjerumus akibat tekanan sosial, kesepian, maupun perundungan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan penyalahgunaan obat tertentu sudah berada pada level mengkhawatirkan. BPOM RI, kata dia, baru-baru ini mengungkap peredaran obat tertentu di Banten, Batam, Bandung, dan Semarang.
“Kami menemukan sekitar 1,6 miliar kapsul dan ribuan ton bahan baku obat tertentu. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda,” kata Taruna.
BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan hibah tanah dari Pemprov Kepri kepada BPOM RI serta komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Editor: Bibah






