Perda LAMKR, Perkuat Marwah Melayu di Kota Industri

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Pansus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) DPRD Batam telah disahkan waktu lalu. Dalam Perda LAMKR tersebut menjadi langkah strategis menjaga identitas budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional.

Ketegasan ini disampaikan, Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi.  Menurutnya, perda tersebut memperkuat peran LAM sebagai penjaga marwah budaya, perekat sosial, sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Perda ini mempertegas posisi LAM sebagai payung negeri yang menjaga adat, budaya, dan karakter masyarakat Batam,” ujar Yunus.

Ia menegaskan budaya Melayu harus tetap menjadi fondasi adab masyarakat Kepulauan Riau di tengah arus modernisasi. Pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu, Tenas Effendy, bahwa Melayu bukan sekadar suku, tetapi cara hidup yang menjunjung adab dan marwah.

Baca Juga :  Amsakar: Skala Prioritas Musrenbag dalam Program Pembangunan Daerah

Ranperda LAMKR terdiri dari 14 bab dan 46 pasal. Regulasi itu mengatur kewenangan pemerintah daerah di bidang kebudayaan, tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah dan paguyuban, pelestarian budaya Melayu, hingga keprotokolan adat.

Perda tersebut juga menetapkan Hari Jadi LAM Kota Batam setiap 10 September serta mengatur upacara adat, gelar adat, kerja sama, dan pendanaan lembaga adat.

Yunus menilai pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat budaya dan karakter masyarakat.

Baca Juga :  Pelindo Resmi Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipah

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi DPRD Batam dan pansus Ranperda LAMKR yang telah menyelesaikan pembahasan perda tersebut.

Menurut Amsakar, Batam memang dikenal sebagai kota industri dan gerbang internasional. Namun, kemajuan kota harus tetap berjalan seiring dengan penguatan identitas budaya Melayu.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen menjaga akar budaya Melayu sebagai jati diri Batam,” tegasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam
McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam
Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026
Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland
KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur
PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing Kurban untuk Masyarakat
Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo, Li Claudia Kobarkan Semangat Berbagi di Batam
Ribuan Warga Batam Laksanakan Salat Iduladha di Dataran Engku Putri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:16 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:50 WIB

McDermott Resmikan Dua Fasilitas Baru Senilai Rp4 Triliun di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bandara Internasional Batam Borong 3 Penghargaan di Best Human Capital Award 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban hingga Hinterland

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:27 WIB

KJK Potong Hewan Kurban, Doakan Amsakar Achmad Raih Haji Mabrur

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB