Perda LAMKR, Perkuat Marwah Melayu di Kota Industri

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Pansus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) DPRD Batam telah disahkan waktu lalu. Dalam Perda LAMKR tersebut menjadi langkah strategis menjaga identitas budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional.

Ketegasan ini disampaikan, Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi.  Menurutnya, perda tersebut memperkuat peran LAM sebagai penjaga marwah budaya, perekat sosial, sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Perda ini mempertegas posisi LAM sebagai payung negeri yang menjaga adat, budaya, dan karakter masyarakat Batam,” ujar Yunus.

Ia menegaskan budaya Melayu harus tetap menjadi fondasi adab masyarakat Kepulauan Riau di tengah arus modernisasi. Pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu, Tenas Effendy, bahwa Melayu bukan sekadar suku, tetapi cara hidup yang menjunjung adab dan marwah.

Baca Juga :  Amsakar Serahkan Santunan Rp420 Juta untuk Ahli Waris RT/RW di Batam

Ranperda LAMKR terdiri dari 14 bab dan 46 pasal. Regulasi itu mengatur kewenangan pemerintah daerah di bidang kebudayaan, tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah dan paguyuban, pelestarian budaya Melayu, hingga keprotokolan adat.

Perda tersebut juga menetapkan Hari Jadi LAM Kota Batam setiap 10 September serta mengatur upacara adat, gelar adat, kerja sama, dan pendanaan lembaga adat.

Yunus menilai pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat budaya dan karakter masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan Nuzululqur’an, Amsakar Undang Masyarakat Hadir

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi DPRD Batam dan pansus Ranperda LAMKR yang telah menyelesaikan pembahasan perda tersebut.

Menurut Amsakar, Batam memang dikenal sebagai kota industri dan gerbang internasional. Namun, kemajuan kota harus tetap berjalan seiring dengan penguatan identitas budaya Melayu.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen menjaga akar budaya Melayu sebagai jati diri Batam,” tegasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru