Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).
Sebanyak 10 ahli waris menerima santunan secara simbolis. Masing-masing mendapat Rp42 juta, dengan total penyaluran mencapai Rp420 juta.
Amsakar menegaskan, santunan ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya petugas lingkungan yang berperan aktif dalam pelayanan publik.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang, total Rp420 juta. Ini bukti nyata program jaminan sosial memberi manfaat,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Batam terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi RT, RW, dan pekerja rentan.
Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat dapat bekerja dengan aman tanpa dibayangi risiko.
“Negara hadir melindungi masyarakat yang telah berkontribusi mendukung program pemerintah,” katanya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyatakan peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi langkah strategis memperkuat jaring pengaman sosial.
“Kami dorong RT dan RW aktif menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap perlindungan ketenagakerjaan semakin luas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam.






