RSUD Embung Fatimah Luncurkan Sistem Farmasi Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Embung Fatimah Kota Batam resmi meluncurkan Sistem Pelayanan Farmasi Berbasis Digital. Foto: Istimewa

RSUD Embung Fatimah Kota Batam resmi meluncurkan Sistem Pelayanan Farmasi Berbasis Digital. Foto: Istimewa

Batam, metroposid.com: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam resmi meluncurkan Sistem Pelayanan Farmasi Berbasis Digital guna menekan risiko medication error dalam proses penyerahan obat kepada pasien.

Inovasi ini merupakan bagian dari Rancangan Aksi Perubahan (RAP) Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2025 yang dikembangkan oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg. Irma Solvia, M.K.M.

Irma menjelaskan bahwa digitalisasi layanan farmasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya beban kerja petugas dan masih ditemukannya potensi kesalahan akibat pencatatan manual.

“Selama ini ada beberapa titik risiko yang bisa menimbulkan medication error, mulai dari ketidaksesuaian dosis, keterlambatan distribusi obat, hingga kurang optimalnya verifikasi manual,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Baca Juga :  Ilham Sawalludin Juara 1 Karya Jurnalistik Konten Digital 2025: Ini untuk Istri dan Orangtua

Menurutnya, sistem baru ini dirancang dengan mengadopsi prinsip tujuh benar pemberian obat, serta dilengkapi fitur verifikasi digital, pemindaian barcode atau QR Code, peringatan alergi obat, dan integrasi penuh dengan SIMRS Khanza

“Dengan sistem ini, setiap obat yang keluar harus melalui proses verifikasi digital. Petugas, pasien, hingga keluarga dapat ikut melakukan pengecekan. Ini meningkatkan keamanan sekaligus transparansi,” kata Irma.

Ia menambahkan bahwa implementasi digitalisasi farmasi ini membuat proses pelayanan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi obat yang salah diberikan atau salah dosis. Keselamatan pasien selalu menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Inovasi yang diberi nama SIDEWA OBAT itu juga berhasil meraih apresiasi pada ajang inovasi BRIDA Kota Batam. RSUD Embung Fatimah meraih Harapan I untuk kategori Inovasi Digital Terbaik, dan sekaligus membawa rumah sakit tersebut menjadi Juara II kategori OPD Terinovatif. Irma menyebut penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus mendorong transformasi digital di lingkungan rumah sakit.

Baca Juga :  Lantik Pengurus LPTQ 2025–2030, Target Pertahankan Juara Umum MTQH

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan layanan yang lebih baik. Harapan kami, inovasi ini dapat direplikasi oleh rumah sakit lain,” ucapnya.

“Dengan inovasi ini, RSUD Embung Fatimah terus untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien melalui berbagai terobosan digital yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030
Toto Haryanto Silitonga Dikukuhkan sebagai Kepala BPS Kepri
Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia
Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026 Kategori Provinsi Pratama
PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatra
Ratusan Peserta Didik KKP RI Diterjunkan Jadi Relawan Bencana di Aceh
Ansar Dorong Pelajar Kepri Kuasai Nilai Kebangsaan lewat KEMAS
Mendagri Salurkan Bantuan Presiden untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:30 WIB

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:06 WIB

Toto Haryanto Silitonga Dikukuhkan sebagai Kepala BPS Kepri

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026 Kategori Provinsi Pratama

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatra

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB